Rabu, 11/12/2019 13:53 WIB
Komisi VIII Kritik Indeks KUB Kemenag
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengkritisi hasil indeks kerukunan umat beragama (KUB) Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai tidak menjelaskan secara rinci variabelnya.
"Saya ingin tahu, ini Papua Barat kok nomor satu? Kemarin kan padahal baru terjadi kerusuhan. Atau bisa saja pertanyaan yang diajukan terlalu normatif," ujar Diah di Gedung Kemenag, Thamrin pada Rabu (11/12).
Diah menduga pertanyaan yang diajukan terlalu normatif atau responden yang disurvei adalah golongan birokrasi sehingga tidak mencerminkan masalah yang sesungguhnya.
"Maka dari itu, saya meminta agar Balitbang segera menindaklanjuti hasil ini untuk mengetahui sejauh mana kerukunan umat beragama di Indonesia memang berjalan baik," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Balitbang Kemenag, indeks kerukunan umat beragama pada tahun ini berada pada angka 73,83%, angka ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun lalu yang hanya sebesar 70,90%.
Provinsi Papua Barat mempunyai tingkat indeks kerukunan umat beragama tertinggi, yakni sebesar 82,1%, disusul NTT (81,1%), dan Bali (80,1%). Sementara untuk provinsi dengan indeks kerukunan umat beragama terendah adalah Jawa Barat 68,5%, Sumatera Barat 64,4%, dan Aceh 60,2%. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments