Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/12/2019 13:53 WIB

Komisi VIII Kritik Indeks KUB Kemenag

Kemenag merilis indeks kerukunan umat beragama pada Rabu 20 Desember 2019
Kemenag merilis indeks kerukunan umat beragama pada Rabu 20 Desember 2019
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengkritisi hasil indeks kerukunan umat beragama (KUB) Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai tidak menjelaskan secara rinci variabelnya. 
 
"Saya ingin tahu, ini Papua Barat kok nomor satu? Kemarin kan padahal baru terjadi kerusuhan. Atau bisa saja pertanyaan yang diajukan terlalu normatif," ujar Diah di Gedung Kemenag, Thamrin pada Rabu (11/12).
 
Diah menduga pertanyaan yang diajukan terlalu normatif atau responden yang disurvei adalah golongan birokrasi sehingga tidak mencerminkan masalah yang sesungguhnya. 
 
"Maka dari itu, saya meminta agar Balitbang segera menindaklanjuti hasil ini untuk mengetahui sejauh mana kerukunan umat beragama di Indonesia memang berjalan baik," imbuhnya. 
 
Berdasarkan data dari Balitbang Kemenag, indeks kerukunan umat beragama pada tahun ini berada pada angka 73,83%, angka ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun lalu yang hanya sebesar 70,90%. 
 
Provinsi Papua Barat mempunyai tingkat indeks kerukunan umat beragama tertinggi, yakni sebesar 82,1%, disusul NTT (81,1%), dan Bali (80,1%). Sementara untuk provinsi dengan indeks kerukunan umat beragama terendah adalah Jawa Barat 68,5%, Sumatera Barat 64,4%, dan Aceh 60,2%. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1567 Kali
Berita Terkait

0 Comments