Selasa, 10/12/2019 17:38 WIB
Bupati Bekasi Minta Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Industri
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki Peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan tenaga kerja.
Dalam peraturan bupati ini, meminta agar perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari warga lokal, selain itu jika ada perusahaan yang membuka lowongan kerja harus diinformasikan ke pemerintah daerah.
Sejauh ini, perekrutan tenaga kerja lokal masih belum maksimal, banyak perusahaan yang lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, meski sudah ada perbup, namun pihaknya tidak serta merta memaksakan tenaga kerja lokal yang belum memiliki kompetensi untuk direkrut perusahaan, untuk itu kedepan harus ada solusi agar kompetensi tenaga kerja lokal dapat dikembangkan salah satunya membuat kurikulum yang selaras dengan industri.
Ia menilai harus ada perlakuan khusus untuk SMK di Kabupaten Bekasi. Karena Kabupaten Bekasi saat ini memiliki Kawasan Industri sehingga kurikulum pelajaran SMK dapat disesuaikan, sesuai dengan kebutuhan industri.
Hal itu sudah disampaikan ke Komisi X DPR RI di Kantor Pemkab Bekasi, Selasa (10/12), saat mereka melakukan kunjungan sehingga dengan adanya kurikulum itu dapat meningkatkan kompetensi lulusan.
"Selain kurikulum, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum menyentuh pembangunan fisik. Untuk itu Komisi X diminta memperjuangkannya agar pembangunan sekolah dapat berjalan secara maksimal," ucapnya.
Sekalipun Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri Eka mengklaim pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments