Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/12/2019 16:01 WIB

DPRD Kota Bekasi Kaji Perubahan Alokasi Anggaran KS

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J.Putro
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J.Putro
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro mengatakan pihaknya akan mengkaji perubahan alokasi anggaran Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
"Setiap anggaran di APBD ada dasar hukumnya. Perda itu mengacu di atasnya, kalau melarang kita ikuti aturannya," kata Choiruman kepada Dakta, Selasa (10/12).
 
Ia menjelaskan, meski alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui Kartu Sehat telah disahkan dalam rapat paripurna sebesar Rp400 miliar akan ditinjau ulang.
 
"Kita bongkar, kita taati aturannya. Apalagi KS akan diintegrasikan ke BPJS yang jumlah kepesertaannya tidak sama seperti dulu," paparnya.
 
Menurutnya, jika mengacu pada peraturan Kemendagri No. 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020 sudah jelas terkait pembiayaan Pemerintah Daerah terhadap anggaran kesehatan.
 
"Pemerintah pusat menegaskan bahwa Jamkesda tidak bisa dianggaran baik sebagian maupun sepenuhnya," pungkas Choiruman. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1113 Kali
Berita Terkait

0 Comments