Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/12/2019 08:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

Polsek Pebayuran Kabupaten Bekasi menunjukan barang bukti dari penipuan modus loker
Polsek Pebayuran Kabupaten Bekasi menunjukan barang bukti dari penipuan modus loker
PEBAYURAN, BEKASI, DAKTA.COM - Polsek Pebayuran Kabupaten Bekasi menangkap pelaku penipuan dengan modus mengiming-imingi korbannya dengan lowongan pekerjaan.
 
Kapolsek Pebayuran Kabupaten Bekasi, AKP Asep Romli mengatakan dalam penipuan itu ditangkap pelaku berinsial AG, sementara pelaku lainnya JN masih dalam pengejaran.
 
Dalam penipuan yang dilakukan tersangka, JN berperan sebagai otak penipuan dengan mengajak AG merekrut orang lain yang ingin masuk bekerja di perusahaan sebagai karyawan dengan cara menyebarkan berita lowongan kerja melalui media sosial.
 
"Korban yang ingin bekerja, dimintai uang rata-rata senilai Rp5 juta, namun setelah menunggu beberapa lama, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, bahkan pelaku melakukan tes medis dan membuat kontrak kerja seolah-olah telah diterima perusahaan," ungkap AKP Asep, Senin (9/12).
 
Untuk jumlah korbannya, ada sebanyak 23 orang yang berasal dari wilayah Pebayuran bahkan ada yang dari Karawang, Indramayu, Jakarta, dan Cilacap.
 
"Total kerugian uang yang dialami para korban, jumlahnya senilai Rp115.900.000," ujarnya.
 
Asep Romli menambahkan, untuk pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Saya menghimbau kepada pencari kerja untuk tidak tergoda dengan iming-iming lowongan pekerjaan sehingga tidak menjadi korban penipuan," paparnya.
 
Sementara itu, pelaku AG mengatakan penipuan yang dilakukannya kurang lebih sudah berjalan tiga bulan.
 
Dari uang yang disetorkan korban, ia mendapat uang sebanyak Rp2,5 juta dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1829 Kali
Berita Terkait

0 Comments