Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/12/2019 14:36 WIB

Hari Antikorupsi, Kejari Kota Bekasi Diminta Transparan

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Se-dunia, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (LKBH ICMI) Bekasi mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi memberikan tindakan konkret pada setiap laporan dugaan tindak pidana di wilayahnya.
 
"Peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia jangan hanya tindakan seremonial semata. Setiap laporan dari masyarakat yang masuk ke Kajari Kota Bekasi harus segera ditindaklanjuti proses hukumnya," ucap Direktur LKBH ICMI Kota Bekasi, Abdul Chalim kepada Dakta, Senin (9/12).
 
Ia menekankan, kepada lembaga Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengedepankan transparansi dalam setiap laporan yang masuk, jangan sampai laporan dari masyarakat digantung karena tidak ada kejelasan.
 
"Kalau memang laporan itu  terbukti dengan alat bukti yang cukup segera dilimpahkan ke pengadilan. Begitu juga sebaliknya, laporan yang tidak terbukti segera dilakukan SP3. Jangan digantung," tegasnya.
 
Ia berharap, Kajari Kota Bekasi juga terbuka dalam membuat laporan tersebut dengan menyiarkannya melalui pres rilis. Sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan laporan yang ada.
 
"Hal itu juga untuk menghindari oknum jaksa nakal yang mengambil keuntungan secara pribadi di balik setiap laporan yang masuk dari masyarakat ke Kajari Kota Bekasi," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1000 Kali
Berita Terkait

0 Comments