Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/12/2019 11:04 WIB

Dishub DKI Klaim Peningkatan Laju Kendaraan

Ilustrasi kemacetan panjang
Ilustrasi kemacetan panjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengklaim adanya pengingkatan laju kendaraan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2019. 
 
"Indikator penanganan kemacetan di Jakarta adalah berdasarkan peningkatan laju kendaraan, dimana sepanjang tahun ini rata-rata kecepatan kendaraan itu naik dari 25 km/jam menjadi 32 km/jam," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (9/12).
 
Syafrin menargetkan, pada tahun depan, mereka akan mampu kembali menaikkan rata-rata laju kendaraan hingga 35 km/jam mengingat sejumlah upaya telah dilakukan, salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan moda transportasi massal. 
 
"Artinya, masalah kemacetan juga merupakan tanggung jawab bersama, kita itu tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendirian," tutupnya. 
 
Masalah kemacetan memang menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Pemprov DKI Jakarta sejak dahulu kala. 
 
Pemprov DKI Jakarta sejauh ini sudah melakukan upaya dengan meningkatkan pelayanan moda transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, dan JakLingko. 
 
Selain itu, mereka juga memperluas area pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap, membangun jalur sepeda, dan melakukan revitalisasi trotoar. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 837 Kali
Berita Terkait

0 Comments