Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 08/12/2019 19:36 WIB

Apdesi Minta Tak Ada Biaya Pendaftaran untuk Pilkades

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu

CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa pada tahun 2020, proses pilkades tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

 
Artinya biaya proses pilkades tersebut sepenuhnya ditanggung melalui APBD Kabupaten Bekasi.
 
Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Jaut Sarja Winata menyebut dengan dibiayainya pilkades melalui APBD, maka kesempatan masing-masing kandidat akan sama jika harus membayar uang pendaftaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada biaya apapun untuk mengikuti proses pendaftaran Pilkades serentak 2020.
 
Di pilkades sebelumnya, kandidat diminta membayar uang partisipatif utuk membantu biaya penyelenggaraan pilkades yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah. Jika semakin besar dana yang diberikan ke panitia, maka kecederungan panitia untuk memihak akan semakin besar.
 
"Oleh karena itu, saya berharap proses pilkades tidak terjadi kecurangan, meskipun money politic tidak bisa lepas dari penyelenggaraan pemilihan apapun," katanya di Cikarang, Ahad (8/12).
 
Sementara itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,891 miliar yang dibagi untuk 16 desa yang melaksanakan pilkades dengan estimasi biaya Rp25 ribu per Daftar Pemilih Tetap (DPT). 
 
Kemudian, biaya pengamanan sebesar Rp2,7 miliar untuk Polres Metro Bekasi, dan Rp2,3 miliar untuk Kodim 0509/Kabupaten Bekasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1062 Kali
Berita Terkait

0 Comments