Catatan Akhir Pekan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/12/2019 08:11 WIB

"Cashless Society" 2020, Realistis atau Utopis?

Ilustrasi transaksi dengan QR code ( Istockphoto/nattrass)
Ilustrasi transaksi dengan QR code ( Istockphoto/nattrass)

DAKTA.COM - Oleh: Muhammad Iqbal, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang

 

Dahulu pada awal tahun 2000-an, saya masih ingat bagaimana bapak saya harus mengantre terlebih dahulu di bank untuk mengambil uang di tabungannya guna keperluan biaya mudik ke kampung halaman. Namun selang beberapa tahun kemudian, semua berubah, kartu ATM mulai dipasarkan sebagai medium untuk melakukan pencairan uang melalui mesin anjungan tunai mandiri.

 

Munculnya ATM akhirnya membuka portal baru dalam dunia transaksi keuangan. Sebuah kartu ber-chip yang semula hanya sebagai langkah efisiensi dalam pencairan uang, mulai berevolusi menjadi sebuah alat transaksi untuk pembayaran, hingga kartu ATM ini pun mulai bertransformasi menjadi kartu ATM debit dan kredit. Tidak berhenti sampai di situ, model transaksi keuangan terus-menerus mengalami inovasi dan bertransformasi.

 

Hingga muncullah electronic money dengan dua versi, yaitu berbasis pada server seperti halnya Ovo, Dana, Gopay, serta berbasis pada chip seperti Flazz, Brizzi, TapCash, dan masih banyak lagi. Selang beberapa tahun kemudian hingga saat ini, model layanan electronic money telah mendominasi setiap transaksi-transaksi masyarakat modern, terutama kaum urban. Dan pada masa sekarang, transaksi ini mulai menjadi budaya dan disebut dengan budaya less cash atau cashless society.

 

Cashless society menjadi sebuah budaya dan fenomena ekonomi yang tidak lepas dari campur tangan pola bisnis dan kegiatan ekonomi yang terdigitalisasi. Disadari atau tidak, fenomena cashless merupakan sebuah multiplier effect dari transformasi perilaku industri kita yang berbasis pada teknologi.

 

Kita saat ini berada pada sebuah ekosistem ekonomi yang disebut sebagai revolusi industri 4.0. Dalam ekosistem ini terdapat berbagai macam pelaku ekonomi yang kaya inovasi dan begitu kreatif, sehingga melahirkan populasi start-up yang begitu masif, dan mestimulus sebuah siklus transaksi keuangan modern yang terintegrasi.

 

Dengan pola transaksi keuangan yang terlihat begitu sistemik dan futuristik, pemerintah sekaligus otoritas moneter dalam hal ini Bank Indonesia (BI) merasa begitu optimistis akan terciptanya masyarakat non tunai secara menyeluruh dalam tiap transaksi.

 

Harapan yang Realistis

 

Mengapa harus non tunai? Apa yang menjadi asbabun nuzul pemerintah maupun otoritas moneter begitu masif mengusahakan budaya non tunai yang disebut cashless society ini? Semua jawaban tersebut tentu saja bermuara pada proses globalisasi yang terjadi pada sektor-sektor publik dan kehidupan sosial kita.

 

Pada era kali ini, kita telah terjebak pada era globalisasi yang disebut dengan technoscape. Era technoscape merupakan sebuah masa di mana masyarakat kita begitu candu menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka, baik dalam lingkup privasi maupun di area publik. Hasil survei yang bertema "Penetrasi dan Penggunaan Internet Indonesia 2017" oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet menunjukkan bahwa ada sekitar 143 juta pengguna internet aktif di Indonesia.

 

Internet memberikan akses tanpa batas kepada masyarakat untuk mengekspos dan menyuarakan kepentingan mereka. Menyediakan kebutuhan, memberikan pelayanan, hingga pemanfaatan keamanan. Pemanfaatan internet yang awalnya berfungsi sebagai medium pembantu, kini menjadi sebuah sarana untuk pemantapan identitas dan eksistensi individu di sebuah elemen masyarakat.

 

Perilaku masyarakat kita pun mulai terdigitalisasi. Hal ini menjadikan pemerintah dan BI mulai memahami arah perilaku transaksi keuangan masyarakat dalam negeri yang mulai termodernisasi oleh teknologi. Untuk mendukung fenomena tersebut, pada 2014 secara resmi BI dan juga pemerintah mulai mengampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai, dan menargetkan tahun 2020 sebagai target cashless society.

 

Harapan menjadi negara yang berbasis pada cashless society semakin dipertegas dengan dirilisnya kebijakan dari BI, yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS ini tercantum pada Peraturan Dewan Anggota Gubernur No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk pembayaran. QRIS merupakan sebuah QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik served based, chip based, maupun mobile banking. Sistem ini bertujuan agar setiap transaksi bisa berlangsung satu pintu, dan terintegrasi serta terpantau langsung oleh BI.

 

Selain perilaku masyarakat yang sudah terdigitalisasi, ada beberapa alasan mengapa budaya cashless society menjadi sebuah hal yang realistis bagi pemerintah dan otoritas moneter. Di antaranya adalah cashless society saat ini menjadi sebuah indikator mengenai sebuah negara yang memiliki infrastruktur yang telah maju.

 

Dengan adanya cashless society, segala macam pembayaran layanan publik seperti transportasi, pelayanan listrik, maupun kebutuhan rumah tangga bisa terkoneksi secara menyeluruh. Kondisi ini akan menjadikan sebuah negara akan terlihat sebagai negara yang berbasis pada teknologi karena setiap kehidupan di sektor publiknya digerakkan oleh senyawa teknologi.

 

Cashless society juga memberikan penghematan besar-besaran pada BI. Hal ini dikarenakan BI bisa meminimalisasi pencetakan uang kartal yang membebani anggaran pemerintah. Di sisi lain, dengan budaya cashless society, akan memudahkan BI untuk memantau berbagai macam transaksi gelap yang berorientasi pada korupsi maupun penggelapan dana guna kejahatan yang berbau genosida.

 

Hanya Menjadi Utopis?

 

Cashless society menjadi budaya yang menandakan sebuah negara telah bertransformasi menjadi negara maju. Swedia misalnya, dijadikan sebagai barometer keberhasilan sebuah negara telah berhasil menerapkan budaya non tunai. Di negara tersebut, transaksi tunai dalam bentuk koin maupun kertas hanya 1% dari total keseluruhan transaksi keuangan dalam negeri. Bahkan secara hukum, gerai maupun toko-toko di negara tersebut dibolehkan menolak menerima pembayaran secara tunai. Namun, dengan kondisi infrastruktur internet, kesenjangan ekonomi, perilaku sosial, serta geografis di negara kita, apakah negara kita siap?

 

Ada beberapa alasan yang bisa menjadikan budaya cashless society hanya menjadi utopis, dan sekadar euforia sesaat dalam transaksi keuangan. Bila berpedoman pada prinsip product life cycle, maka kita disuguhkan bahwa sebuah fenomena, tren, baik produk barang maupun jasa akan mengalami titik booming tertinggi dalam eksistensinya. Namun itu tidaklah bertahan selamanya; ada fase kejenuhan yang akan membuat sebuah tren baik barang maupun jasa tersebut akan tenggelam dan mulai ditinggalkan.

 

Alasan pertama adalah tentang kesiapan masyarakat kita dari sisi psikologis. Masifnya budaya cashless society di masyarakat kita dikarenakan tingginya angka konsumerisme yang dirangsang oleh promo maupun cashback yang ditawarkan oleh platform belanja online. Gojek dengan Gopay-nya misalnya, pada 2016 berhasil mencatatkan 100 juta transaksi. Shopee pada festival belanja 11.11 berhasil mencatatkan 70 juta transaksi. Promo dan cashback ini merupakan impact dari burn money (bakar uang) yang merupakan strategi para platform untuk meningkatkan jumlah penggunaan layanan dan jasa yang ditawarkan.

 

Perilaku bisnis yang demikian tentunya akan menciptakan impulsive buying secara masal pada kalangan masyarakat, terutama pada kelas menengah. Efek dari hal itu tentunya pada orientasi pendapatan masyarakat kelas menengah atas yang selalu ingin memiliki saldo dalam angka yang besar, sehingga mampu memenuhi keinginan transaksi belanja yang konsumtif.

 

Profesor dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) Drazen Prelec mengungkapkan bahwa pembayaran non tunai cukup berbahaya dikarenakan akan membuat konsumen tidak lagi merasakan kehilangan atau "sakit" saat membayar. Secara psikologis, ketika menggunakan uang fisik dalam bertransaksi, secara sadar kita akan memiliki ikatan emosional dan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan uang tersebut karena ada rasa memiliki. Berbeda dengan non tunai, transaksi yang dilakukan menggunakan medium elektronik dan membuat kita tanpa sadar melakukannya tanpa takut merasa kehilangan.

 

Kondisi ini tentu saja akan membuat kita akan menjadi individualis karena dituntut bekerja lebih keras untuk membeli barang yang diinginkan. Selain itu, generasi milenial yang mendominasi masyarakat saat ini memiliki financial planing yang begitu buruk. Hal ini didukung oleh sebuah survei oleh David Low, General Manager Asia Tenggara Luno bertema "The Future of Money" yang menunjukkan bahwa 69% dari generasi milenial Indonesia tidak memiliki rencana keuangan.

 

Pemerintah maupun BI perlu memperhatikan hal tersebut dengan cara meningkatkan literasi perencanaan keuangan yang masif, sehingga budaya cashless society tidak menjadi sebuah racun bagi sisi psikologis masyarakat.

 

Alasan kedua adalah mengenai infrastruktur keamanan dunia internet dalam negeri yang masih belum memadai. Dengan masyarakat yang dituntut beralih ke cashless society, tentu saja konsekuensinya adalah data pribadi masyarakat kita terlihat transparan dan mudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Isu kebocoran data menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah maupun BI. Masih segar di ingatan bagaimana lebih dari 1 juta pengguna Facebook di Indonesia yang data pribadinya bocor. Kemudian cyber crime yang setiap saat mengintai data pribadi ataupun saldo dari uang rekening masyarakat. Melihat kondisi tersebut, perlu adanya proteksi yang komprehensif melalui regulasi yang jelas dan tegas serta kelengkapan infrastruktur keamanan internet yang solid, sehingga data pribadi dan saldo uang elektronik masyarakat bisa terlindungi.

 

Alasan terakhir adalah tentang kesiapan infrastruktur layanan internet dalam negeri. Pada kenyataannya, akses internet dalam negeri masih tersentralisasi pada daerah perkotaan. Di sisi lain, kelancaran akses internet di Indonesia juga masih sangat rendah. Ini menjadi sebuah masalah yang harus segera diatasi. Pemerintah harus menjamin ketersediaan akses yang merata dan memastikan semua akses internet dalam negeri berjalan dengan lancar dan minim akan gangguan.

 

Upaya pemerintah dan BI dalam mengkampanyekan budaya cashless society patut kita dukung, sebagai wujud upaya untuk bergerak pada era modern yang kompetitif, meskipun beberapa permasalahan di atas tentu saja harus segera diminimalisasi, sehingga cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara cashless society bisa terlihat realistis dan bukan menjadi sebuah utopia semata. **

Editor :
Sumber : Muhammad Iqbal
- Dilihat 3360 Kali
Berita Terkait

0 Comments