Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/12/2019 16:13 WIB

Dishub Bekasi Akan Investigasi Soal Tarif Angkot Mahal

Angkot Kabupaten Bekasi
Angkot Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait penerapan tarif angkutan kota (angkot) yang terkesan mahal dan tidak sesuai standar.
 
Hal ini menanggapi adanya keluhan dari masyarakat mengenai ketidakpastian tarif yang diminta supir angkutan perkotaan (angkot) kepada penumpang.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pihaknya mencoba menginvetigasi karena memang ada laporan mengenai ketidakjelasan tarif angkot.
 
"Kami sudah memiliki SK Bupati yang berlaku, nantinya akan dicek tarifnya seperti apa. Yang jelas, jika supir menaikan tarif di luar SK, hal itu tidak diperbolehkan," tegasnya di Cikarang, Jumat (6/12).
 
Menurutnya, di tengah persaingan dengan moda transportasi online, tarif yang digunakan para supir atau pengusaha angkot harus berani bersaing. 
 
Logikanya di tengah persaingan saat ini, harusnya tarif angkot di bawah angkutan online untuk menarik penumpang.
 
"Selain persoalan tarif, masalah kemacetan juga menjadi perhatian yang disebabkan angkot mengetem," ungkapnya.
 
Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana meminta Dishub Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan terkait tarif angkot tersebut.
 
"Jika perlu diberikan sanksi tegas karena sudah merugikan masyarakat," katanya.
 
Berdasarkan informasi yang beredar luas di masyarakat, melalui media sosial terdapat oknum supir angkot yang menerapkan tarif tidak wajar, contohnya angkot K-17 jurusan Cikarang Cibarusah.
 
Salah satu akun menyebut pernah naik angkot tersebut dari Stasiun Cikarang ke kawasan Hyundai dikenakan tarif Rp35 ribu. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1085 Kali
Berita Terkait

0 Comments