Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/12/2019 15:01 WIB

DPRD Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pengurangan TKK

Kantor Pemkot Bekasi
Kantor Pemkot Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Wacana pembahasan rasionalisasi terhadap aparatur Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bukan ditunjukan kepada pengurangan pegawai. 
 
"Rasionalisasi itu yang dimaksud bukan bicara pengurangan. Sementara simpang siur selama ini informasinya," jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Razak kepada Dakta, Selasa (3/12).
 
Ia menjelaskan, terkait jumlah TKK hingga saat ini mencapai 12.548 orang.
 
"Setiap kita tanya (datanya, red) bahasannya 'kurang lebih'. Sehingga kita ingin mengetahui data pastinya. Dan jumlah, 13.058 orang. Dari jumlah itu ada yang berhenti atau meninggal dunia dan berkurang 110 orang. Jadi jumlahnya adalah 12.548 orang," jelas Razak.
 
Namun, ia melihat ada pihak-pihak yang ingin membalikan fakta, bahwa rasionalisasi itu, yakni mengarah kepada pengurangan pegawai.
 
Ia mengaku, tidak pernah berstetmen dan mengajukan pengurangan bagi TKK. Justru DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi I akan memperjuangkan gajih aparatur TKK.
 
"Kalau gaji TKK Rp3,9 juta mengacu UMK. Saya belum tahu UMK berapa. Tapi yang saya tahu UMK di Kota Bekasi adalah Rp4,5 juta," papar Razak. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2059 Kali
Berita Terkait

0 Comments