Kamis, 21/11/2019 16:54 WIB
Legowo Kenaikan UMK, Pengusaha Akui Akan Lakukan Efesiensi
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi, yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Serikat Pekerja telah memutuskan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 sebesar Rp4.498.961.
Penetapan UMK sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 dengan kenaikan sebesar 8.51% atau Rp352.835,337 dari tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyerahkan keputusan UMK ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar disetujui gubernur, dan dijalankan mulai Januari 2020.
Sebagai pihak yang memberikan upah, pengusaha yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi siap memberikan nilai UMK itu kepada pekerja.
Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan pihaknya menghormati keputusan UMK itu dan berusaha menjalankan kenaikan upah di tengah situasi ekonomi yang sulit sekarang ini.
"Kenaikan upah ini sangat berdampak pada kondisi keuangan perusahaan, tetapi bagaimana caranya dampak itu bisa diminimalisasi. Upaya efesiensi nantinya akan dilakukan oleh perusahaan dengan melakukan penghematan air, listrik dan material perusahaan," ungkapnya di Cikarang, Kamis (21/11).
Kenaikan upah itu, diakui Darwoto sangat memberatkan di tengah ekonomi yang sulit, namun efisiensi itu diharapkan bisa mengatasi persoalan keuangan.
Pihaknya juga tidak membantah jika nantinya ada pengurangan sumber daya manusia karena tingginya UMK, tetapi hal itu merupakan opsi terakhir yang diambil perusahaan.
"Perusahaan pun bisa mengajukan penangguhan UMK, jika memang tidak mampu memberikan standar upah bagi karyawannya," jelasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments