Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/11/2019 08:44 WIB

Tantangan Kebangsaan di Masa Kini

Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Pelantikan Depidar Soksi Kepri di Tanjungpinang
Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Pelantikan Depidar Soksi Kepri di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dalam konteks kekinian, penting dicermati tantangan-tantangan kebangsaan yang muncul dalam berbagai dimensi. Di antaranya, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, masih tingginya kesenjangan sosial, hingga masalah ancaman kedaulatan negara di tengah cengkeraman hegemoni ekonomi-politik dunia.
 
"Dalam rangka upaya menghadapi tantangan kebangsaan tersebut, diperlukan langkah-langkah terobosan yang bijak, moralis, dan strategis yang disertai kesadaran kebangsaan. Salah satu diantaranya adalah kembali kepada jati diri bangsa, karakteristik dan kepribadian bangsa Indonesia yang seutuhnya," ujar Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Pelantikan Depidar Soksi Kepri di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (21/11/19).
 
Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menjelaskan, bentuk kembali kepada jati diri bangsa harus dipahami sebagai bakti dan pengorbanan kepada bangsa dan negara. Secara sederhana, upaya senantiasa menjaga kebersamaan, persatuan, persaudaraan, harmoni, dan toleransi dalam keberagaman, adalah perwujudan kembali jati diri bangsa. 
 
"Disamping itu, upaya kita melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan berbagai ketertinggalan bangsa juga merupakan bentuk perjuangan kembali kepada jati diri bangsa," jelas Bamsoet.
 
Ia menekankan, eksistensi bangsa sangat bergantung dengan kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, MPR RI konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI yang pada hakikatnya adalah pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
 
"Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa," papar Bamsoet. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1917 Kali
Berita Terkait

0 Comments