Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/11/2019 16:55 WIB

KLHK Dorong Pemkab Bekasi Reduksi Sampah Jadi Energi Terbarukan

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mereduksi sampah yang ada di TPA Burangkeng menjadi energi terbarukan.
 
Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Sayid Muhadar mengatakan persoalan sampah harus menjadi perhatian dan merupakan tugas wajib dari pemerintah daerah.
 
"Dalam mengatasi itu bisa dibentuk kebijakan strategi daerah nantinya akan merumuskan apa yang akan diatasi mengenai persoalan sampah baik pengelolaannya maupun meminimalisasi sampah yang dihasilkan masyarakat," katanya saat menggelar kegiatan Pertikawan 2019 di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Rabu (20/11).
 
Ia mengaku, yang menjadi catatan dalam mengatasi sampah harus membutuhkan teknologi modern, Bekasi sebagai kota industri harus mereduksi sampah menjadi energi terbarukan yang hasilnya bisa dipergunakan bagi kepentingan industri seperti sampah diolah menjadi batubara.
 
Selama ini, di daerah masih menggunakan sistem landfiil dalam pengelolaan sampah, Ia yakin secara bertahap, pemerintah daerah akan membuat sistem yang modern dalam pengelolaan sampah.
 
Sementara itu, Pemkab Bekasi mengakui sampah yang dihasilkan dari warga mencapai 1,7 juta ton perharinya, itupun tidak bisa tertampung ke TPA Burangkeng.
 
Saat ini, Pemkab Bekasi sudah melakukan kajian dalam perluasan TPA Burangkeng, yang saat ini baru seluas 11,5 hektare. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1758 Kali
Berita Terkait

0 Comments