Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/11/2019 09:48 WIB

Anak Indonesia dalam Lingkaran Darurat Narkoba

Ilustrasi pecandu narkoba
Ilustrasi pecandu narkoba
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba.
 
Arist Merdeka mendorong agar semua elemen negara dan bangsa harus bersatu padu memberantas narkoba dan psikotropika, dan memutus mata rantai darurat narkoba. Karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak.
 
"Penyalahgunaan narkoba dewasa ini telah mengemuka dan merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak baik sebagai kurir, pendistribusi dan  pengedar serta dipaksa menjadi pemakai. Sehingga itu membuat rusaknya berbagai aspek kehidupan yang luas seperti masalah ekonomi, pendidikan, perawatan kesehatan, agama, dan politik," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (20/11).
 
Mengingat bahaya narkoba dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka masyarakat dunia harus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba.
 
"Upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara madig, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat," ucapnya.
 
Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironisnya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba.
 
"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga, kita selamatkan, dan kita lindungi. Dengan demikian Komnas Perlindunga Anak mengajak masyarakat untuk tidak menghambat serta halang-halangi Polisi dalam menjalankan tugasnya memberantas dan melawan peredaran narkoba," jelasnya. 
 
Menurutnya, fakta menunjukkan bahwa jutaan usia anak di Indonesia saat ini berada pada lingkaran darurat narkoba dan telah menjadi korban bahaya narkoba. 
 
Tidak sedikit anak-anak saat ini hidup dan bertumbuh di tengah-tengah kehidupan keluarga yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba, akibatnya banyak anak terpapar dan menjadi Anak Dengan Naroba (ADN). **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 547 Kali
Berita Terkait

0 Comments