Selasa, 19/11/2019 10:29 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Jawa Barat Gali Potensi Pariwisata
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan kualitas pariwisata di wilayahnya agar mampu meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H Faizal Hafan Farid mengaku pihaknya menargetkan APBD Jawa Barat pada tahun 2019-2023 bisa mencapai Rp43,5 triliun dari hasil pariwisata.
"Untuk itu saat ini Pemprov Jawa Barat sedang menggiatkan perbaikan di bidang pariwisata baik dari segi kebersihan maupun akses menuju destinasi hingga infrastruktur," jelasnya dalam Dialog Swara Jawa Barat di Radio Dakta, Bekasi pada Senin (18/11).
Menurutnya, saat ini lebih banyak masyarakat di Jawa Barat yang memilih berwisata ke luar daerah dari pada mengunjungi wisata yang ada di wilayah Jawa Barat.
"Untuk itu pariwasata menjadi salah satu dari program prioritas. Bagaimana wisata di Jabar ini bisa memiliki daya tarik bagi pengunjung," ucapnya.
Ia menjabarkan, sebenarnya ada banyak pariwisata yang bisa digali di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi yang merupakan daerah pemilihannya.
"Misalnya saja ada wisata religi, seni, kultur, kuliner, dan industri yang seharusnya dikemas agar menarik wisatawan berkunjung," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments