Jum'at, 15/11/2019 15:52 WIB
YLKI Desak Pelarangan Vape di Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana pelarangan vape di Indonesia dan mendesak pemerintah segera melarang peredaran rokok elektronik.
"YLKI sangat mendukung, bahkan mendesak agar pemerintah segera melarang vape di Indonesia," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Penelitian mengenai dampak kesehatan penggunaan vape masih sangat sedikit di seluruh dunia, apalagi Indonesia. Namun ada kecenderungan peningkatan kasus kesehatan terkait penggunaan vape di Amerika Serikat.
The Guardian pada 7 September 2019 menyiarkan artikel yang menyebutkan bahwa jumlah kasus kesehatan terkait penggunaan vape meningkat menjadi 450 kejadian di 33 negara bagian Amerika Serikat pada awal September. Di antara kasus yang terjadi adalah gangguan nafas berat pada orang muda sehat setelah mengonsumsi rokok elektronik.
Sementara itu, artikel CNN yang sudah diperbarui pada 26 September 2019 menyebutkan bahwa Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mencatat jumlah kasus kesehatan terkait vape mencapai 530 kejadian dengan sembilan kematian pada 17 September 2019.
Kasus kematian akibat vape dilaporkan terjadi di California dan Kansas (masing-masing dua kasus), serta masing-masing satu kasus di Illinois, Indiana, Minesota, Missouri, dan Oregon.
Kepada CNN, Sekretaris Departemen Kesehatan dan Lingkungan Negara Bagian Kansas Lee Norman mengatakan bahwa kasus-kasus kesehatan terkait vape tersebut hanyalah puncak dari sebuah gunung es.
Kementerian Kesehatan sedang merumuskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan akan memasukkan aturan mengenai pelarangan rokok elektronik ke dalamnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments