Program / Apa Kata Netizen /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/11/2019 03:00 WIB
#Apa Kata Netizen Eps 31

Radikalisme Bukan soal Pakaian, Tapi Cara Pikir

Foto Web Eps 31 1
Foto Web Eps 31 1

BEKASI, DAKTA.COM - Netizen, Radikalisme adalah kata yang menjadi Tren digunakan oleh jajaran menteri belakangan ini. Setelah Presiden Joko widodo mengumumkan pos Menteri Agama diisi seorang purnawirawan Jenderal TNI Fahrul Razi, banyak orang menyangsikan keputusan tersebut.

 

Beberapa kalangan menilai keputusan tersebut di luar 'pakem' atau kebiasaan. Sejak era Reformasi, baru kali ini Menteri Agama dipegang kalangan militer. Sejauh mana seorang purnawirawan jenderal memiliki kompetensi dan pengetahuan yang cukup, terkait ekspresi dan persoalan keagamaan di Indonesia, juga patut dipertanyakan.

 


Komentar netizen, ramai memperbincangkan hal ini di media sosial mereka bergabung melalui akun instagram @radiodakta Pemilik akun @febri_geniu92 yang mengatakan, Lebay... Ekonomi tuh dipikirin. Kenapa Radikalisme. kejadian rusuh di Papua harusnya diselesaikan, penggunaan cadar dan celana cingkrang yang di salahkan. Yg disebut radikal itu menaikkan Iuran BPJS sampai dua kali lipat.

 

 

Netizen lainnya juga memberikan opini mengenai Radikalisme yang saat ini menjadi kata yang sering digunakan dan Tren di kalangan pejabat Pemerintah. dari pemilik akun @adi.junsjunaedi yang mengatakan, intinya pernyataan radikalisme untuk mengalihkan isu masalah Ekonomi yg sedang meroket ke Bumi saat ini.

 

 Komentar Netizen IG @radiodakta

 

Tindakan radikal seperti radikal separatisme dan radikal terorisme seringkali timbul akibat sikap pejabat atau pemerintah yang berkaitan dengan masyarakat/kelompok. Hal ini diungkapkan pemerhati kebijakan publik “Radikal muncul karena ada ketimpangan sosial” ujar Fat.

 

Sementara itu, Fuji warga Jakarta memberikan mengatakan, masih banyak perbedaan dalam mendefinisikan radikalisme, jika sekedar pemikiran belum bisa dikatakan radikalisme.

 

 Komentar Netizen FB @siaran radio dakta

 

Netizen tahukah anda, beberapa pernyataan kontroversial pernah diucapkan Menteri Agama Fachrul Razi. Diantaranya menegaskan, dirinya bukan menteri agama Islam, tetapi menteri semua agama di Indonesia. Narasi lainnya yakni pelarangan penggunaan Cadar dan PNS bercelana cingkrang di instansi pemerintah. Fachrul mengungkapkan hal itu demi alasan keamanan.

 

Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat kalangan militer untuk memberantas radikalisme dengan 'senjata' Kementerian Agama agak problematis. Apakah ini menandakan pemerintah mendefinisikan radikalisme sebagai ekstremisme? Atau sebenarnya pernyataan Radikalisme yang digaungkan selama beberapa pekan, hanya untuk mengalihkan isu ekonomi saja?

 

Tidak hanya Menteri Agama Fahrul Razi yang mengeluarkan pernyataan larangan menggunakan Cadar dan celana cingkrang di Instansi Pemerintah. Meski belum ada peraturan tertulils Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PAN RB menggunakan cadar.

 

Menurut Tjahjo, ASN/PNS di Kementerian PAN RB dilarang menggunakan cadar pada saat berada di kantor agar tidak mengganggu komunikasi antar pegawai. Tjahjo mengatakan, untuk pemakaian cadar di luar kantor dipersilahkan sebagai hak warga negara dalam berpakaian. Namun ia menegaskan, jika di dalam kantor maka ASN  harus mengikuti aturan.

 

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, akhirnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara. Menurut ma’ruf radikalisme sebenarnya tidak terkait dengan persoalan pakaian, tapi soal cara berpikir dan bertindak.  Alih-alih melarang cara berpakaian, kata Ma'ruf, yang harus dilakukan adalah meluruskan cara berpikir, bertindak, dan gerak-geriknya. Untuk itu perlu upaya lebih intensif dengan melakukan deradikalisasi.


Masyarakat tinggal menunggu apakah kata yang sedang tren saat ini, Radikalisme bisa merusak persaudaraan khususnya umat muslim atau justru memberikan perspektif lain.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 835 Kali
Berita Terkait

0 Comments