Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/11/2019 13:35 WIB

Eka: Belum Ada Kesepakatan Terkait Dua Cawabup Bekasi

Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi telah membentuk panitia pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Tugas Panlih ini nantinya akan memilih wakil bupati yang diajukan oleh Bupati Bekasi.
 
Terkait nama cawabup yang harus diajukan ke DPRD, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku hingga kini belum ada kesepakatan terkait dua nama diantara partai koalisi diantaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PAN.
 
"Hal itu pun sudah diinformasikan ke DPRD dan Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri saat penentuan cawabup gagal di periode DPRD lalu," ucapnya di Cikarang, Selasa (12/11).
 
Menurutnya, penentuan cawabup itu atas keputusan DPP partai masing-masing, pihaknya hanya mengajukan saja.
 
Sementara itu, Ketua Panlih Pemilihan Cawabup, Mustakim menyebut pihaknya akan menyusun mekanisme dan tata cara pemilihan.
 
"Mekanisme nantinya akan sesuai aturan perundang-undangan sehingga akan melakukan studi banding ke berbagai lembaga," katanya. **
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3779 Kali
Berita Terkait

0 Comments