Senin, 11/11/2019 09:10 WIB
KPU Kabupaten Bekasi Bantah Tak Beri Advokasi PPK Cikarang Barat
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membantah kabar yang menyebutkan jika pihaknya tidak melakukan pendampingan hukum kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat yang terkena kasus pidana pemilu.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby menjelaskan sejak kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Cikarang, pihaknya terus melakukan advokasi dan pembelaan hukum.
"Ketua KPU Jajang Wahyudin bahkan hadir langsung memberikan kesaksian untuk membela dan meminta majelis hakim guna membebaskan PPK dari dakwaan," jelasnya kepada Dakta, Senin (11/11).
Bahkan, ketika PPK Cikarang Barat memutuskan untuk melakukan banding atas vonis hukuman dua bulan kurungan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, pihaknya langsung berkonsultasi dengan Biro Hukum KPU RI.
"Penyusunan memori banding dibuat oleh tim hukum KPU dengan harapan majelis hakim mempertimbangkan alasan kemanusian dan tugas PPK yang sangat berat sehingga mohon dibebaskan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal dengan memberikan bantuan hukum dan lainnya agar PPK Cikarang Barat dapat memperoleh keringanan hukuman.
"Dalam proses persidangan tersebut tidak secara kelembagaan tetapi secara personel. Kami telah membantu semaksimal mungkin terkait persoalan hukum yang dialami PPK Cikarang Barat," tuturnya.
KPU Kabupaten Bekasi berharap dengan adanya kasus pidana pemilu ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya petugas adhoc agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Sebelumnya diberitakan, Anggota PPK Cikarang Barat, Abuy Asbullah menyesalkan, pihaknya seolah-olah berjalan sendiri dalam menghadapi kasus pidana pemilu, karena tidak mendapatkan advokasi dari KPU Kabupaten Bekasi
"Kami menilai KPU tidak memiliki tanggung jawab terhadap PPK yang terkena persoalan hukum, padahal PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilu," ucapnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments