Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/11/2019 13:21 WIB

Setoran Pajak di Kelurahan Margamulya Capai Rp10 Miliar

Ilustrasi Setoran Pajak
Ilustrasi Setoran Pajak
BEKASI, DAKTA.COM - Setoran pajak di Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara hingga 6 Desember 2019 telah mencapai Rp10 miliar. Total target terdapat Rp12,8 miliar dari 697 SPPT.
 
"Sisanya sekitar Rp2 miliar lagi atau 84 SPPT yang belum bayar pajak," ujar Lurah Margamulya, Yudistira kepada Dakta Jumat (8/11).
 
Ia menjelaskan, kesadaran wajib pajak di wilayahnya sudah lebih baik dalam ikut andil pembangunan daerah. 
 
Dia berharap masyarakat dapat membayarkan pelunasan pajak tepat waktu dan tepat jumlahnya. 
 
"Kita berharap yang belum bayar ini agar segera melunasinya," pungkas Yudistira.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 810 Kali
Berita Terkait

0 Comments