Galeri Dakta /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 27/10/2019 14:46 WIB

Fenomena Penegakan Hukum di Indonesia

Taklim Bulanan Radio Dakta bersama Ustadz Slamet Ma arif dan Abdullah Al Katiri
Taklim Bulanan Radio Dakta bersama Ustadz Slamet Ma arif dan Abdullah Al Katiri
BEKASI, DAKTA.COM - Hampir setiap orang menginginkan yang namanya tegaknya keadilan. Karena ketika keadilan itu ditegakkan maka umat ini akan sejahtera dan terlindungi.
 
Walaupun adil itu sulit, tetapi sebagai umat Islam harus berusaha menegakkan keadilan. Hal itu sebagaimana perintah Allah SWT kepada umat manusia untuk berlaku adil bagi setiap kaumnya.
 
"Dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." [al-Hujurât/49:9]
 
Ustadz Slamet Ma'arif menjelaskan, saat ini fenomena ketidakadilan seringkali terjadi. Banyak orang yang memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan segelintir orang sehingga mengesampingkan rasa keadilan.
 
"Perkara adil itu merupakan perintah dari Allah SWT. Kalau Allah yang menyuruh maka wajib hukumnya menegakkan sampai titik darah penghabisan," jelas Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu dalam Taklim Bulanan Radio Dakta Bekasi, Ahad (27/10).
 
Ia mengatakan, Rasullullah SAW saja mencontohkan bahwa bersikap adil tidak boleh pandang bulu. Walaupun yang salah itu adalah orang dekat dengan kekuasaan bahkan sedarah.
 
"Rasulullah saja mengatakan kalau seandainya Fatimah Az-Zahra mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya," ucapnya menjelaskan salah satu hadist nabi Muhammad SAW.
 
Lebih lanjut, ia memaparkan fenomena penegakan hukum di Indonesia, yang timpang sebelah. Banyak dari mereka yang memegang kekuasaan atau dekat dengan kekuasaan ketika melanggar hukum, prosesnya lambat bahkan hilang akhirnya.
 
"Kalau berbeda politik dengan kekuasaan cepat sekali diprosesnya. Tapi mereka yang dekat dengan kekuasaan lama betul diprosesnya," ujarnya.
 
Ia mengaku, ada 48 laporan dari pihaknya yang meliputi ujaran kebencian, memfitnah ulama, menistakan agama tetapi sampai saat ini tidak juga diproses.
 
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Abdullah Al Katiri menyampaikan, banyak kasus yang ditanganinya bertolak belakang dengan yang dituduhkan.
 
Ia mencontohkan, Ahmad Dhani yang terjerat kasus pencemaran nama baik. Padahal ketika menyebut idiot saat diundang ke suatu daerah dan dikepung okleh sekelompok massa, ia tidak menyebutkan nama yang dimaksud.
 
"Ketika itu, Ahmad Dhani diundang untuk membawakan orasi dalam Gerakan 2019 Ganti Presiden. Tetapi ia dihadang, padahal kegiatannya itu konstitusional," terangnya.
 
Untuk itu, ia menyerukan kepada umat Islam jangan pernah diam ketika ada ketidakadilan di sekitarnya bahkan di negeri ini. Karena memperjuangkannya adalah perintah dari Allah SWT.
 
"Maka dari itu lahirlah PA 212 untuk berusaha menegakkan keadilan di Indonesia," tuturnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4353 Kali
Berita Terkait

0 Comments