Rabu, 23/10/2019 10:14 WIB
Dana Ganti Rugi Pelebaran Jalan Siliwangi Bekasi Diduga Ada Kejanggalan
BEKASI, DALTA.COM - Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia, Tomu Silaen menduga adanya kejanggalan dalam pembayaran ganti rugi lahan pelebaran Jalan Raya Siliwangi, Kota Bekasi akibat pembangunan Flay Over Rawa Panjang.
"Harusnya dalam pembayaran lahan ada kesamaan standar harga, buat apa ada tim apresial jika di lapangan ditemukan harga lahan yang tidak sama. Bahkan ada bangunan tidak permanen yang dibayar hingga ratusan juta. Tapi ada lahan dan bangunan yang permanen harganya lebih rendah," kata Silaen ditemui di GOR Kota Bekasi (22/10).
Dia menjelaskan jika saat ini pembangunan Flay Over Rawa Panjang dari anggaran Pemerintah DKI Jakarta terhenti akibat ada lahan yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini mengingat belum ada kata sepakat antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dengan pemilik lahan.
"Kalau penjelasan dari Pak Kadis Disperkimtan akan ada peninjauan lagi masalah harga lahan dan bangunan sekitar bulan November. Ini kan jelas adanya hal yang patut diduga terjadi penyalah gunaan uang negara," terangnya.
Dari data yang dimilikinya saat ini adanya beberapa kali perubahan jumlah pembayaran (Perubahan Harga) dalam satu titik tanah dan bangunan yang sama. Sehingga para pemilik lahan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
"Kaidahnya harus ganti untung sesuai aturan yang ada. Dan caranya tim dari Perkimtan malah melakukan negosiasi harga orang per orang, bukan dikumpulkan satu waktu yang sama dan tim apresial yang mengumumkan harganya," katanya.
Pihaknya beranggapan jika hal ini tidak dilakukan pengawasan dalam pembayaran akan mengakibatkan persoalan hukum di kemudian hari. Pembebasan lahan perluasan jalan Siliwangi sendiri dilakukan sejak 2017 dan sebagian baru dibayarkan pada 2019.
"Harusnya ada transparasi dalam menentukan harga di setiap lahan dan bangunan yang dibebaskan. Saat ini data yang ada masih ada dua titik lahan dan bangunan yang pemiliknya masih belum menyepakati harga ganti ruginya," pungkas Silaen.
Sementara Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana lutfi membenarkan jika ada beberapa titik lahan yang belum dibebaskan karena belum adanya kesepakatan harga. Namun hal tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan Flay Over Rawa Panjang.
"Iya benar masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan tapi pembangunan tetap jalan," ujarnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments