Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/10/2019 08:09 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Sarankan Pembentukan Pengawasan Independen Pilkades

Pemilu (Ilustrasi)
Pemilu (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 16 desa di wilayah Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2020 mendatang.
 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, tengah menyusun regulasi terhadap pelaksanaan pilkades tersebut 
 
DPRD Kabupaten Bekasi, menyarankan agar dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya.
 
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan Pilkades merupakan perhelatan pesta demokrasi terkecil sehingga harus menjadi contoh.
 
"Untuk itu diperlukan pengawasan yang melibatkan tim independen, agar sebagai miniatur demokrasi berjalan tanpa kecurangan," ucapnya di Cikarang, Selasa (22/10).
 
Menurutnya, perangkat pengawasan bisa dilakukan melalui unsur kecamatan ataupun masyarakat yang tidak terikat dengan kepentingan calon kepala desa.
 
Ani mengakui, dalam setiap pagelaran Pilkades, panitia pilkades seringkali memiliki keterkaitan dengan calon kepala desa, sehingga penegakan aturan seringkali tidak tegas.
 
"Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar pengawas Pilkades dibentuk karena berkaitan dengan anggaran," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1074 Kali
Berita Terkait

0 Comments