Senin, 21/10/2019 16:28 WIB
Dinas Bina Marga DKI Sediakan Shelter Bagi Ojol
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan pihaknya akan menyediakan tempat khusus bagi para ojek online yang menunggu penumpang.
"Nanti Ojol akan diberikan ruang khusus, dia boleh mangkal di situ. Kalau sampai dia mangkal di luar itu, kita akan razia atau kita tertibkan," jelas Hari di Balai Kota, pada Senin (21/10).
Hari mengaku Dinas Bina Marga dan Dishub DKI sudah melakukan kesepakatan dengan penyedia layanan transportasi online untuk memutus kemitraan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.
"Ada lokasi atau tempat ojol itu boleh ngetem. Nanti kalau mereka masih melanggar kita berikan sanksi berupa pencabutan izin," imbuhnya.
Oleh karena itu, Hari meminta agar aturan ini dipatuhi demi kelancaran dan ketertiban para pengguna jalan raya, terutama bagi para ojek online yang kerap mangkal di sembarang tempat.
Keberadaan ojek online yang makin marak dalam beberapa tahun terakhir menjadi favorit angkutan massal utama di berbagai kota besar, kemudahan akses serta ongkos yang relatif lebih murah menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan jasa mereka.
Namun akibat semakin banyaknya para pengendara ojek online, kini keberadaan mereka tak ubahnya seperti ojek pangkalan yang mengganggu arus lalu lintas karena kerap mengetem di sembarang tempat.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments