Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/10/2019 10:05 WIB

Hari Santri Nasional, ASN Pemkot Bekasi Wajib Kenakan Baju Muslim

Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati
Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati memerintahkan seluruh aparatur sipil negera (ASN) agar mengenakan baju muslim pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober. 
 
"Kalau yang laki-laki menggunakan atasan koko dan bawahan sarung. Sedangkan bagi aparatur perempuan menggunakan baju muslimah. Ini sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi yang hari ini sudah disebar ke seluruh SKPD untuk ditindaklanjuti," kata Reny saat Apel Pagi, Senin (21/10) di plaza Pemkot Bekasi.
 
Reny mengatakan instruksi ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sudah diterima Pemerintah Kota Bekasi yang berisi bahwa pada Selasa, 22 Oktober 2019 bertepatan dengan Hari Santri Nasional seluruh ASN diimbau menggunakan baju muslim. 
 
"Kita pupuk rasa nasionalisme bagi aparatur untuk menjalankan apa saja yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Apalagi Kota Bekasi kembali masuk sebagai kota dengan harmonisasi kerukunan antarumat beragama," tegas Reny. 
 
Sebelumnya, pada 20 Oktober 2019 Pemerintah Kota Bekasi juga menggelar peringatan Hari Santri Nasional di De'Bhagasasi yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur Muspida Kota Bekasi. 
 
Dalam sambutanya Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani mengimbau bagi masyarakat Kota Bekasi untuk menjaga toleransi beragama. Karena Kota Bekasi merupakan miniatur Indonesia yang mencerminkan keragaman suku, budaya dan agamanya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1365 Kali
Berita Terkait

0 Comments