Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/10/2019 07:12 WIB

Pemkot Bekasi Didesak Serius Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi serius menertibkan tempat hiburan malam yang berdampak sosial terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
 
Menurut Evi, data yang ada sekitar 40 Tempat Hiburan Malam (THM) berada di Kota Bekasi. Pihaknya meminta dinas terkait melakukan kajian ulang terkait tata letak THM serta mendorong lokasi tersebut agar jauh dari sekolah dan rumah ibadah. 
 
“Harus dilihat seberapa maslahat bagi masyarakat. Jika tidak bermanfaat untuk masyarakat, harus dievaluasi dan kenapa diizinkan?,” kata Evi di Bekasi, Selasa (15/10).
 
Kasus yang terjadi terhadap salah satu tempat hiburan malam berkedok family karaoke di lingkungan Perumahan Mutiara Gading Timur, menurut Evi harus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bekasi melokalisasi tempat-tempat hiburan malam pada satu tempat yang jauh dari permukiman warga.
 
“Harus dilokalisasi, agar tidak menimbulkan ekses negatif,” ujar Evi.
 
Kendati begitu, politisi asal PAN ini mendorong semua langkah yang dilakukan mesti didasari kajian komprehensif. Sehingga, semua kebijakan berupa izin terhadap penyelenggaraan tempat hiburan malam dan sejenisnya tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
 
“Mungkin tidak semua bisa langsung ditutup, kita juga harus memperhatikan ekses yang terjadi seperti pengangguran dan lainnya. Tetapi evaluasi ini harus tetap dilakukan dengan dasar kajian komprehensif. Jika tidak ada ekses positif, seperti melanggar peraturan, tidak menyerap tenaga kerja lokal. maka sebaiknya ditutup,” tegas Evi. 
 
Terpisah, Kepala Bidang pariwisata Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan jika saat ini hampir di semua kecamatan telah berdiri THM. Data yang ada hampir semua memiliki izin dari Pemerintah Daerah. 
 
"Banyak yang memiliki izin ada juga yang sudah habis dan belum ada izinya," kata Enap tanpa menyebut nama dan lokasi THM. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2224 Kali
Berita Terkait

0 Comments