Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/10/2019 06:50 WIB

Diperas, Pedagang Kaki Lima Tikam Anggota Ormas di Cikarang

Pedagang kaki lima, Awaludin ditahan Polres Metro Bekasi
Pedagang kaki lima, Awaludin ditahan Polres Metro Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pedagang kaki lima menikam seorang pria yang melakukan pemerasan terhadapnya. Pedagang yang berjualan buah jambu itu bernama Awaludin, peristiwa terjadi pada Senin, 14 Oktober 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di perempatan lampu merah Pasir Gombong, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
 
Pelaku menusuk korban bernama Robin yang merupakan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Cikarang Utara.
 
Motif penusukan karena Awaludin dimintai uang secara paksa oleh korban dan dua rekannya, Ceong dan Arif.
 
"Awal mula kejadian, pelaku sedang berjualan jambu dimintai uang oleh ormas LMPI Cikarang Utara pimpinan saudara Ceong," ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sujono, Selasa (15/10/2019).
 
Sujono mengungkapkan bahwa korban menolak dimintai uang karena belum memilikinya. Namun korban bersama dua rekannya terus memaksa hingga berujung perkelahian.
 
Pelaku kemudian mengambil pisau dan menusukannya ke tubuh korban, dan menyebabkan korban meninggal dunia.
 
"Pelaku sudah ditangkap dan hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," ujarnya.
 
Kepolisian juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1637 Kali
Berita Terkait

0 Comments