Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/10/2019 13:17 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Bersenjata Tajam di Bekasi

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku komplotan pencuri bersenjata tajam di Pondok Melati Bekasi
Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku komplotan pencuri bersenjata tajam di Pondok Melati Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kasus pemerasan dengan senjata tajam yang sempat viral di media sosial di Kelurahan Jatimelati, kecamatan Pondok Melati pada 7 Oktober lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi. 
 
Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. “Jadi mereka ada dua motor dengan empat pelaku, setelah berhasil merampas barang korban mereka melarikan diri, alhamdulillah sudah berhasil ditangkap tiga orang, dua di bawah umur dan satu dewasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi kota Kompol. Arman kepada Dakta di Mapolrestro Bekasi Kota pada Selasa (15/10).
 
Para pelaku berinisial NA (eksekutor), JF (eksekutor), dan KA (joki) menyatroni tempat cuci steam motor dan mobil bernama Arema Snow Wash. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial O hingga saat ini masih buron (DPO).
 
"Dua pelaku masih di bawah umur, NA masih pelajar SMA dan JF masih SMP,” jelasnya.
 
Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta. NA ditangkap di tempat tinggalnya (Cipayung Jakarta timur), tersangka JF ditangkap ditempat tinggal (Lubang Buaya Jakarta timur), Tersangka KA di tangkap di tempat tinggal (Cipayung Barat 1 Jakarta Timur).
 
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa sejumlah HP milik korban yang kemudian dijual secara online oleh para pelaku. JF mendapatkan uang sebesar Rp400.000, pelaku NA mendapatkan Rp200,000, pelaku KA mendapatkan Rp50.000, pelaku O (DPO) mendapatkan uang sebesar Rp550.000,.
 
Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 910 Kali
Berita Terkait

0 Comments