Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 12/10/2019 12:30 WIB

Dua Pegawai BUMD Kota Bekasi Positif Gunakan Narkotika

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba
BEKASI, DAKTA.COM – Dua Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot positif gunakan Narkotika. Polisi menjaring keduanya di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Bekasi Selatan, saat operasi Nila Jaya 2019 berlangsung.
 
Salah seorang diantaranya diketahui adalah Pejabat Pembuat Kesepakatan (PPK) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi itu.
 
Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya membenarkan hal tersebut, bahwa kedua pegawai PDAM Tirta Patriot terjaring operasi nila jaya 2019 oleh tim Polres Metro Bekasi Kota.
 
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan alat bukti dari keduanya, namun hasil tes urine membuktikan positif menggunakan narkotika.
 
“Betul, laporan yang kita dapat dari Polres keduanya sudah dilakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bakti. Hasil tes urine yang dilakukan, mereka terbukti menggunakan penyalahgunaan narkoba,” ujar Uci Jumat (11/10/2019).
 
Hasil indentifikasi tersebut, keduanya diberikan sanksi berat, mulai dari Pencopotan jabatan hingga dirumahkan, sebagaimana aturan PDAM Tirta Patriot.
 
“Ya mulai dari penurunan jabatan, dirumahkan, kemudian itu yang staf tidak diberikan gaji, intinya kita berikan sanksi berat, ini sudah dilakukan oleh Kepegawaian,” bebernya.
 
Kendati demikian, Uci belum dapat memastikan hingga berapa lama keduanya dirumahkan. Pastinya, PDAM Tirta Patriot telah memberikan sanksi berat bagi keduanya saat ini, salah satunya adalah penurunan jabatan dan tidak diberikannya gaji.
 
“Kalau soal dirumahkan itu kita masih nunggu rumusannya dari Kepegawaian (PDAM Tirta Patriot), sebab kalau dirumahkan itu bisa sampai 3 bulan, 6 bulan, hingga pemecatan. Intinya yang jelas saat ini yang PPK sudah kita turunkan jabatannya, dan yang staf sudah tidak diberikan gaji,” terangnya.
 
Sementara Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Patriot, Toro Tomongo merasa perihatin atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Bekasi, yang notabane adalah pemilik saham tunggal dari PDAM Tirta Patriot.
 
“Sebelumnya itu, saya sudah sampaikan kepada Dirut, 2 bulan lalu, agar dilakukan tes urine di internal, agar kita bisa mengidentifikasi terlebih dahulu, jangan sampai kemudian seperti hari ini mencuat ke publik. Bagaimanapun kita ini bekerja di BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi, sudah sepatutnya kita juga harus menjaga nama baik Pemerintah,” pungkasnya.
 
Menurutnya, fasilitas yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi kepada pegawai PDAM Tirta Patriot harus disertai dengan kinerja yang baik, agar mewakili harapan pelayanan yang akan diberikan.
 
“Kalau kita diberikan fasilitas, digaji oleh Pemerintah, sudah sepatutnya kita menjaganya. Apalagi kita ini bergerak pada jasa pelayanan air bersih. Kalau pelayanan kita bagus, yang bagus namanya kan Pemerintah Kota Bekasi pastinya. Jadi saya sangat menyayangkan hal ini,” tutup Toro.
 
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam, dalam rangka Operasi Nila Jaya 2019 yang berlangsung selama 15 Hari.
 
Hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota ini, sedikitnya menjaring 50 orang tersangka, dari tiga wilayah, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Jakarta, yang terbukti memiliki shabu dan ganja.
 
Terdapat 13 orang positif menggunakan narkotika, dua diantaranya adalah pegawai BUMD di Kota Bekasi.
 
 Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Sigit Haryono menjelaskan, 13 orang tersebut kini tengah menjalankan rehabilitas, termasuk diantaranya adalah dua pegawai BUMD di Kota Bekasi tersebut.
 
“Ada yang kita kirim ke rumah sakit, ada juga yang ke panti. Nanti mereka disana akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter rehabilitas terlebih dahulu. Jika sudah pecandu berat menurut asessmentnya, maka bisa dilakukan rehab ke rumah sakit dan mendapatkan pengobatan yang intensif,” pungkasnya.
 
Selama ini menurutnya, Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan berbagai upaya pencegehan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan unsur masyarakat.
 
Bahkan tidak hanya itu, sosialisasi juga telah dilakukan di sekolah, perguruan tinggi, hingga kalangan organisasi masyarakat (Ormas).
 
“Kapolres memiliki program yang namanya ‘Kongkow’, itu melibatkan unsur masyarakat, nah program itu bagian dari tindakan preventif kita, meminta masyarakat juga membantu kerja polisi dalam pencegahan penyalagunaan narkotika,” ungkap Kompol Sigit.
 
“Selain itu, kita juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dini kepada pelajar kita, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika ini. Bahkan kalau ada ormas yang lagi membuat kegiatan dan melibatkan kita dari Polres, kita juga sering berikan pemahaman ini. Jadi upaya pencegahan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari,” tandasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1703 Kali
Berita Terkait

0 Comments