Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/10/2019 13:59 WIB

Kota Bekasi Siapkan Pelayanan Adminduk Hingga ke Kelurahan

Bincang Publik bersama Kebid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi
Bincang Publik bersama Kebid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi
BEKASI, DAKTA.COM - Setelah pengurusan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa dilakukan di kecamatan, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi sedang menyiapkan agar pelayanan tersebut juga bisa dilakukan di seluruh kelurahan.
 
"Tahun depan Insya Allah atas instruksi Wali Kota pelayanan bisa di kelurahan agar lebih memudahkan dan mempercepat pelayanan," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Drs. Nardi, MSI., dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (11/10).
 
Ia mengatakan, saat ini sedang disiapkan mulai dari anggaran, sumber daya manusia, sampai sarana dan prasarananya untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan hingga ke kelurahan se-Kota Bekasi.
 
"Perlu kita siapkan segalanya seperti perlengkapan. Karena kalau kecamatan di Kota Bekasi hanya 12 sedangkan kelurahan ada 56. Kalau anggraan berasal dari Pemprov Jabar untuk membeli sarana dan prasarana," ucapnya.
 
Sementara itu, masyarakat Kota Bekasi bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan di antaranya, perekaman dan pencetakan e-KTP.
 
Kemudian layanan perubahan data dan pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.
 
Jadi warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil, cukup datang ke kecamatan, ataupun ke Mall Pelayanan Publik (MPP) BTC, MPP Pondok Gede (APG), dan MPP plaza Cibubur. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1184 Kali
Berita Terkait

0 Comments