Jum'at, 11/10/2019 12:08 WIB
Ada Salah Paham Tentang Syariat dan Jihad
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketum DPP Hidayatullah Nashirul Haq mengatakan adanya kekeliruan dalam mengartikan kata jihad sehingga identik dengan kekerasan.
"Memang ada sejumlah pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada ajaran Islam dengan mengidentikkan syariat dengan hukum pidana dan jihad dengan kekerasan," ungkap Nashirul di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Jumat (11/10).
Nashirul meluruskan bahwa pemahaman jihad adalah upaya untuk memperjuangkan ajaran Islam secara keseluruhan di segala macam bidang mulai dari pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
"Hal inilah yang menjadi tantangan bagi DPP Hidayatullah untuk melakukan dakwah mengenai sejumlah masalah umat Islam yang selama ini terjadi di Indonesia," imbuhnya.
Pada hari ini (11/10), DPP Hidayatullah meresmikan Gedung Dakwah mereka dan Masjid Baitul Karim yang dibuka langsung oleh Wapres Jusuf Kalla.
Dalam kata sambutannya, JK meminta kepada seluruh umat Islam untuk mampu menjaga keharmonisan bangsa dan tidak terpecah belah.
Selain JK, sejumlah tokoh lainnya yang hadir dalam acara ini di antaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Wantim MUI Din Syamsudin, dan Walikota Jaktim M Anwar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments