Jum'at, 11/10/2019 10:56 WIB
Penerimaan PBB Kota Bekasi Capai Rp445 Miliar
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan capaian penerimaan Pajak bumi dan bangunan (PBB) hinggaa saat ini sudah mencapai Rp445 miliar.
"Yang jelas capaian sekarang ini sudah hampir Rp445 miliar. Padahal dulu Desember 2018 cuman Rp413 miliar. Artinya luar biasa. Masih ada sisanya yang kita mau lakukan penagihan ini sekitar Rp235 miliar," kata Aan kepada Dakta disela persiapan mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (11/10).
Disisa waktu sekitar 2,5 bulan, pihaknya akan terus menggenjot capaian pajak tersebut. Sehingga lanjut Aan, capaian tahun ini akan naik dibanding tahun 2018.
Untuk itu ia berharap, agar wajib pajak segera bisa melunasi tunggakan PBB. Apalgi saat ini Pemkot Bekasi, sedang mengadakan program Penghapusan Sanksi Adminstrasi Piutang PBB hingga tanggal 31 Desember 2019. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments