Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/10/2019 18:19 WIB

Camat Jatiasih Harap Warga Segera Lunasi Tagihan PBB

Ilustrasi PBB
Ilustrasi PBB
BEKASI, DAKTA.COM - Camat Jatiasih Nesan Sujana berharap Wajib Pajak (WP) agar segera melunasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam mendukung proses pembangunan daerah.
 
"Mudah - mudahan sampai Desember semua sudah lunas," jelas Nesan kepada Dakta, Kamis (10/10).
 
Ia menyebut, Kecamatan Jatiasih mempunyai potensi PBB mencapai Rp55 miliar dengan seluruh kategori buku 1 - 5. 
 
"Kita juga sedang verifikasi wajib pajak yang melakukan piutang sejak tahun 90an melalui sistem elektronik," jelasnya.
 
Ia berharap agar seluruh wajib pajak dalam melunasi tagihan pajaknya apalagi piutang pajak dendanya dihapuskan oleh Pemerintah Kota Bekasi hingga 31 Desember 2019.
 
"Denda bagi piutang itu dihapus. Jadi ini kita beri kemudahan bagi wajib pajak," ujar Nesan. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1144 Kali
Berita Terkait

0 Comments