Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/10/2019 12:39 WIB

Perluasan TPAS Burangkeng Bukan Solusi Tanggulangi Sampah

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat sampah liar terbentang di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara di satu sisi, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng sudah kelebihan muat.
 
Perluasan TPAS Burangkeng dinilai bukan solusi konkret mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi yang berpenduduk 3 juta jiwa lebih ini.
 
Ketua Orientasi Kader dan Keanggotaan (OKK) Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi mengatakan perluasan TPA Burangkeng, bukan solusi terkait untuk menanggulangi sampah, jika diluasi sebanyak 600 hektare pun tetap akan penuh. 
 
Ia mengusulkan tiap desa mempunyai tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), ide ini sama dengan wacana Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. 
 
"Jika pembuangan sampah di 23 kecamatan hanya difokuskan di Desa Burangkeng, maka tidak akan mengurangi keberadaan sampah-sampah liar," ucapnya di Cikarang, Selasa (8/10).
 
Menurutnya, setiap desa dan kecamatan harus memiliki komitmen yang sama untuk menanggulangi sampah. Jangan hanya memberikan beban untuk Kecamatan Setu. 
 
Acep meyakini dengan pengelolaan TPSS yang profesional dengan memisahkan antara sampah organik dan nonorganik akan membuat volume sampah liar di Kabupaten Bekasi menyusut.
 
"Meski demikian, perlu adanya peraturan daerah yang mengikat agar setiap desa terdapat TPSS. Untuk permasalahan lahan pemerintah dapat memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan sebagai TPSS," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 898 Kali
Berita Terkait

0 Comments