Senin, 07/10/2019 17:47 WIB
Dinas Pengahasil Didorong Genjot PAD di Sisa Anggaran 2019
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdu Muin Hafied mendorong dinas pengahasil anggaran dapat segera menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disisa waktu tahun anggaran 2019.
"Kita mendorong dinas penghasil seperti Bapenda mampu menggenjot target pendapatan disisa waktu ini," ujar Muin kepada Dakta di ruang kerjanya, Senin (7/9).
Ia menjelaskan, PAD murni Kota Bekasi pada tahun 2019 mencapai sekitar Rp2,9 triliun. Tetapi hingga awal Oktober capaian itu baru 50 persen.
"Kita juga akan undang dinas penghasil tadi, untuk rapat koordinasi dengan Komisi III. Biar semua tahu pokok permasalahaannya," jelasnya.
Ia juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mampu memaksimalkan capaian pendapatan daerah demi pembangunan yang merata.
"Camat juga harus ikut aktif memaksimalkan targetnya. Jangan sampai ini tidak terpenuhi," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments