Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 05/10/2019 10:54 WIB

10 Kursi DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan Tak Dapat Jatah Ketua AKD

Sepuluh Kursi Di DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan tidak mendapat jatah ketua AKD
Sepuluh Kursi Di DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan tidak mendapat jatah ketua AKD
BEKASI, DAKTA.COM - Sepuluh kursi di DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan tidak mendapat jatah ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 
 
Saat rapat paripurna DPRD Kota Bekasi membahas rancangan penetapan AKD gedung DPRD hujan intrupsi kepada pimpinan sidang. Choeruman J Putro sebagai pimpinan DPRD bahkan dianggap tidak menghargai anggota DPRD mengingat sidang terus di jalankan padahal fraksi Golkar persatuan merasa belum puas dengan kesepakatan AKD. 
 
"Harusnya menghormati bila ada anggota yang belum merasa sepakat dengan penetapan AKD. Kalo begini ketua harus di evaluasi," ungkap Anggota Fraksi Golkar Persatuan Solihin dalam rapat Paripurna (4/11).
 
Hal senada di katakan Ketua fraksi partai Golkar Kota Bekasi Daryanto. Pihaknya menganggap keputusan penetapan AKD melanggar tatib DPRD terkait dengan musyawarah mufakat atau foting dalam penentuan ADK. 
 
"Tidak ada kata sepakat dari salah satu fraksi (Golkar Persatuan) kenapa sidang tetap di lanjutkan. Saya minta untuk di tunda dan kembali melakukan lobi politik," ujar Daryanto. 
 
Komarudin yang juga anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi partai golkar persatuan juga menabahkan jika keputusan dalam penetapan ADK untuk tiga komisi yaitu satu, dua dan tiga masih di pertanyakan pasalnya perwakilan fraksi golkar persatuan belum bersepakat. 
 
"Mohon ijin ketua ini tidak ada musyawarah mufakat. Bahkan drafnya seperti sudah di siapkan (seting) sebelumnya," terang Komar. 
 
Namun hal tersebut di bantah anggota DPRD Fraksi PDIP Nuryadi darmawan dan Nico Domus Godjang mereka menganggap bahwa dalam rapat komisi yang di gelar sebelum paripurna sudah di lakukan musyawarah mufakat oleh semua fraksi termasuk Golkar Persatua. 
 
"Ini sudah sesuai semua perwakilan fraksi sudah sepakat. Kalo untuk komisi tiga solihin walk out dan pimpinan rapat juga dari Golkar H edi juga keluar minta ijin untuk melaporkan pada ketua partainya. Tapi selama 15 menit tidak kembali lagi. Akhirnya di putuskan sesuai hasil rapat," ujar Nico. 
 
Ketua DPRD Kota Bekasi Choeruman J Putro dalam sidang mengatakan bahwa sidang di skors dalam 5 menit untuk melihat notulensi rapat fraksi. Dan ketika rapat di lanjutkan di sepakati bahwa Ketua Komisi Satu di Pimpin Jek Abdul Rojak (Demokrat) , Komisi dua di pimpin Arif rahman Hakim (PDIP), Komisi tiga di pimpin Abdul Muin Hafiz(PAN)dan Komisi empat di ketuai oleh Sardi Effendi (PKS) serta badan legislasi di pimpin Nikodomus Godjang(PDIP).
 
"Jika semua sudah sepakat sidang kita lanjutkan untuk membacakan putusan," ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Choeruman J Putro.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1217 Kali
Berita Terkait

0 Comments