Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/10/2019 16:36 WIB

Anggota Dewan Baru Didesak Segera Tentukan Cawabup Bekasi

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi 1
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi 1
CIKARANG, DAKTA.COM - Setelah batal dilakukan pemilihan calon wakil bupati Bekasi di DPRD Kabupaten Bekasi periode lalu, tiga partai koalisi diantaranya PAN, Nasdem, dan Hanura mendesak agar DPRD di periode sekarang 2019-2024 memprioritaskan pemilihan cawabup Bekasi.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menurut tiga partai itu harus memiliki pendamping, karena sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, apalagi sudah ada surat dari Gubenur Jawa Barat yang menginstruksikan agar dilakukan pemilihan cawabup Bekasi, jika Eka tidak mengindahkan instruksi tersebut, maka tiga partai koalisi itu beranggapan bupati membangkang terhadap undang-undang.
 
Sebagai bagian dari partai koalisi, Partai Golkar enggan buru-buru, mempercepat proses pemilihan cawabup dan membiarkan DPRD membentuk alat kelengkapannya terlebih dahulu.
 
Kader Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta mengatakan hingga saat ini kepengurusan DPD Partai Golkar belum dibentuk pasca Eka Supria Atmaja terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) beberapa waktu lalu.
 
"Oleh karena itu, terkait pemilihan cawabup, kami masih belum memikirkan hal itu," ucapnya di Cikarang, Jumat (4/10).
 
Menurutnya, pemilihan calon wakil bupati Bekasi perlu adanya rekomendasi dari kepengurusan DPD Golkar.
 
Sebelumnya, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah mendesak DPRD segera mempercepat proses pemilihan bupati setelah alat kelengkapan terbentuk.
 
PAN berpegang teguh pada hasil kesepakatan diantara partai koalisi yang mengajukan dua nama calon wakil bupati diantaranya Ahmad Marzuki dan Tuty Yasin. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3598 Kali
Berita Terkait

0 Comments