Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/10/2019 13:34 WIB

Dump Truck Harus Penuhi Jam Operasional Agar Tidak Macet

Ilustrasi Truk Pengangkut Tanah (Dump Truck)
Ilustrasi Truk Pengangkut Tanah (Dump Truck)
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memasang marka dan rambu di Jalan Perjuangan Babelan yang dikhususkan bagi kendaraan dump truck pengangkut tanah. 
 
Tujuannya untuk meminimalisasi kemacetan serta menghindari kecelakaan imbas dari melintasnya dump truck pengangkut tanah.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan kesepakatan jam operasional itu harus dipatuhi. Pihaknya akan menempatkan personil supaya mengawasi kendaraan dump truck tersebut.
 
"Sebelumnya, melintasnya dump truck kerap mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu, disepakati pembatasan jam operasional, yakni dump truck tidak boleh melintas di Jalan Perjuangan dari pukul 05.00-22.00 WIB," ucap Yana.
 
Pembatasan kendaraan berat, menurut Yana, baru dilakukan di Jalan Perjuangan, sementara untuk jalan lainnya belum dilakukan. Apalagi untuk pembatasan di jalan nasional juga tidak bisa karena berbeda kewenangan.
 
Di sisi lain, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustaqim Marzuki berharap adanya pembatasan terhadap jam operasional dump truck harus diawasi oleh dinas perhubungan.
 
"Jika dump truck tetap melintas di Jalan Perjuangan di luar waktu yang sudah ditentukan harus ditindak," tegas Mustaqim.**
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1433 Kali
Berita Terkait

0 Comments