Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/10/2019 17:41 WIB

Pembahansan APBD 2020 Kabupaten Bekasi Dikhawatirkan Terhambat

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha
CIKARANG, DAKTA - Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi belum dapat dipastikan kapan akan berlangsung, hal ini menyusul belum turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
 
Padahal pimpinan DPRD itu nantinya akan bertugas untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (ADK) dan tata tertib DPRD, setelah itu langsung menjalankan tugasnya di bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
 
Dengan belum definitifnya pimpinan DPRD, maka tugas dari DPRD dikhawatirkan terganggu, salah satunya kaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
 
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugeraha mengatakan pihaknya masih menunggu SK dari gubernur untuk dapat mengesahkan alat kelengkapan DPRD dan tata tertib.
 
"Setelah itu baru mulai dilakukan pembahasan APBD 2020 oleh DPRD melalui badan anggaran," ucapnya di Cikarang, Kamis (3/10).
 
Ia mengaku, DPRD masih belum dapat bekerja, karena AKD dan tatib baru bisa disahkan setelah pimpinan DPRD definitif.
 
"Saya optimis pembahasan APBD 2020 dapat berjalan tepat waktu, meski saat ini menyisakan waktu tiga bulan lagi," ujarnya.
 
Apalagi draft APBD 2020 juga masih belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1695 Kali
Berita Terkait

0 Comments