Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/10/2019 15:56 WIB

Polsek Cikarang Ringkus Jambret Bersenjata Tajam

Polsek Cikarang menunjukan barang bukti dari pelaku penjambretan
Polsek Cikarang menunjukan barang bukti dari pelaku penjambretan
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Kabupaten Bekasi menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tindakan aksi penjambretan.
 
Pelaku yang diamankan itu, berinisial MY (27) sementara 2 lainnya, yakni W dan A masih dalam pengejaran.
 
Kapolsek Cikarang Kabupaten Bekasi, Kompol Sujono mengatakan para pelaku sering melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari target.
 
"Awal mula penangkapan pelaku itu pada 18 September, korban sedang duduk di sepeda motor di sekitaran Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja Cikarang Utara sambil bermain handphone," katanya di Cikarang, Rabu (2/10).
 
Menurutnya, tiba-tiba pelaku yang berjumlah tiga orang mengambil HP yang dipegang korban, sehingga korban sontak berteriak yang mengundang massa.
 
Kemudian massa bersama anggota Polsek Cikarang yang kebetulan sedang melintas mengejarnya, tetapi sepeda motor pelaku menabrak tukang bubur keliling, hingga terjatuh.
 
"Tapi dua pelaku melarikan diri sementara satu pelaku bisa kami amankan," ujarnya.
 
Sujono menyebut, dalam aksi kejahatannya pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korbannya.
 
"Uang dari hasil kejahatan yang didapat oleh pelaku digunakan untuk bersenang-senang," pungkasnya.
 
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1377 Kali
Berita Terkait

0 Comments