Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/09/2019 16:16 WIB

Diduga Ada Permainan Korporasi, Raperda LP2B Tak Kunjung Rampung

Ilustrasi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi
Ilustrasi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Rancangan Perda (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah dua kali batal dibahas oleh DPRD Kabupaten Bekasi, padahal raperda itu sudah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) dan sangat penting agar menjaga lahan pertanian supaya tidak tergerus oleh industri dan perumahan.
 
Sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD, kader Gerindra yang duduk di legislatif diminta memprioritaskan penyusunan dan pembuatan perda tersebut.
 
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan konsep pembenahan harus dilakukan oleh legislator yang duduk mewakili Partai Gerindra, khususnya terkait ketahanan pangan.
 
"Raperda LP2B yang belum berjalan harus diselesaikan agar ada kepastian mengenai jumlah lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan," ujarnya di Cikarang, Jumat (27/9).
 
Nugraha menduga belum rampungnya raperda LP2B itu mengindikasikan adanya kepentingan korporasi pengembang yang menghambat Perda itu sampai hingga kini belum juga dibahas.
 
Kabupaten Bekasi sebagai wilayah pertanian mesti di pertahankan, setidaknya ribuan hektare harus tetap dijaga demi kelangsungan ketahanan pangan.
 
"Apalagi, lahan irigasi juga masih banyak yang mendukung pengairan lahan pertanian," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 987 Kali
Berita Terkait

0 Comments