Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/09/2019 16:06 WIB

BNK Bekasi Fasilitasi Pecandu Narkoba untuk Rehabilitasi

Ilustrasi pecandu narkoba
Ilustrasi pecandu narkoba
CIKARANG, DAKTA.COM - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi memfasilitasi para pecandu narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.
 
Apalagi saat ini tengah dilakukan Operasi Nila Jaya 2019, operasi kepolisian tersebut ditujukan untuk menekan angka peredaran narkotika.
 
Bidang Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Jumarwansah Zaenal mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialisasi terkait Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
 
"Sebelum pecandu terkena sanksi hukum dan ditangkap kepolisian, mereka bisa melapor ke BNK untuk difasilitasi dalam rehabilitasi," ucapnya di Cikarang, Jumat (27/9).
 
Pecandu nantinya akan di asesmen seberapa parah kecanduannya, sehingga bisa diukur seberapa lama dalam menjalani rehabilitasi.
 
"Saat ini sudah ada dua panti rehabilitasi milik swasta yang ada di Kabupaten Bekasi, yakni Yayasan Nurul Jannah Cikarang Utara dan Ilir-ilir di Kecamatan Setu," katanya.
 
Jumarwan mengakui, karena panti rehabilitasi milik swasta bukan milik pemerintah daerah, terkadang biaya rehabilitasi dikeluhkan oleh keluarga pecandu karena sangat mahal.
 
"Kami juga berkeinginan untuk dapat membuat tempat rehabilitasi yang anggarannya bersumber dari pemerintah daerah, tetapi hal itu masih diwacanakan menyusul minimnya anggaran milik BNK," ungkapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2250 Kali
Berita Terkait

0 Comments