Kamis, 26/09/2019 11:43 WIB
Polres Metro Bekasi Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan barang haram.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan, mengatakan, dari lima pelaku, dua di antaranya wanita yang bekerja sebagai wanita penghibur di tempat hiburan malam ruko Thamrin Lippo, Cikarang. Dua pelaku tersebut juga diduga kerap memperjualbelikan sabu.
"Penangkapan selanjutnya kemudian dilakukan di Perum Meadow Green Cikarang Selatan dan pinggir jalan Niaga Raya Cikarang Utara. Lalu, tiga pelaku lain laki-laki (DH) ditangkap di Tambun Selatan, dengan barang bukti sabu 19, 23 gram dan R alias A yang ditangkap di jalan irigasi Bangkuang, Desa Cibatu, Cikarang," ucap Luthfie.
Sementara dari tiga kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, sudah terkumpul barang bukti sabu dengan total berat 21,08 gram.
Luthfie menambahkan, ketiga rangkaian kasus ini merupakan hasil pengembangan, di mana masih ada satu orang bandar narkoba berinisial M yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
"Narkoba yang diperjualbelikan oleh para tersangka yang ditangkap ini dipasok melalui M. Apabila diketahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba, agar segera menginformasikan dan melaporkannya ke Mapolres Metro Bekasi," ujarnya.
Sementara itu, dari penyalahgunaan narkoba, para pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments