Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/09/2019 18:23 WIB

PKS Kabupaten Bekasi Dapat Jatah Ketua Komisi I DPRD

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebagai peraih kursi terbanyak kedua di DPRD, PKS Kabupaten Bekasi akan mendapatkan jatah ketua komisi 1 DPRD.
 
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan berdasarkan hasil komunikasi diantara semua partai di DPRD, pembentukan komisi dilakukan secara musyawarah dan mufakat dan mengesampingkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tatib DPRD.
 
"Dengan adanya musyawarah dan mufakat, menghindari adanya perselisihan diantara partai, karena dalam pembentukan tatib di periode sebelumnya juga berlaku hal yang sama karena jika menggunakan PP tersebut berpotensi konflik," ucapnya di Cikarang, Selasa (24/9).
 
Oleh karena itu, dalam penentuan komisi PKS mendapat jatah komisi I, Gerindra sebagai pemenang mendapat jatah komisi III, PDIP mendapat jatah ketua komisi IV, dan Golkar mendapat jatah komisi II.
 
"Untuk ketua komisi I yang diberikan PKS sudah ada namanya yakni, Ani Rukmini," ujarnya.
 
Menurutnya, dengan diberikannya jatah ketua komisi ke perempuan menegaskan bahwa PKS peduli terhadap keterwakilan perempuan.
 
Terkait dengan jabatan pimpinan DPRD, Nuh yang merupakan calon Wakil Ketua DPRD I itu menyebut, saat tim pansus tengah melakukan konfirmasi terhadap DPP masing-masing untuk membuktikan legalitas terkait rekomendasi pimpinan DPRD.
 
Untuk nama calon pimpinan itu diantaranya ketua DPRD, Arya Dwi Nugraha dari Gerindra, Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari PKS, Wakil Ketua II Soleman dari PDIP, dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Partai Golkar. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1696 Kali
Berita Terkait

0 Comments