Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/09/2019 18:53 WIB

Polisi Bekuk Tiga Palaku Pencurian Motor di Tambun

Kapolsek Tambun Kabupaten Bekasi Kompol Siswo
Kapolsek Tambun Kabupaten Bekasi Kompol Siswo
TAMBUN, DAKTA.COM - Polsek Tambun Kabupaten Bekasi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencongkel jendela rumah korban.
 
Tiga pelaku yang ditangkap itu, di antaranya SF, KS, dan DI. Adapun dua pelaku itu dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri di tempat persembunyiannya.
 
Kapolsek Tambun Kabupaten Bekasi, Kompol Siswo mengatakan penangkapan para pelaku saat anggota melakukan observasi kewilayahan dan mendapatkan informasi ada orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor.
 
"Anggota mengikuti dua orang itu, setelah sampai kontrakan mereka, kemudian para pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya," ucapnya, Senin (23/9).
 
Dalam menjalankan aksinya pelaku mencongkel jendela rumah korban ketika korbannya sedang terlelap di malam hari, kemudian mengambil kunci kontak maupun barang-barang yang berada di rumah korban.
 
"Saat korban terbangun, pelaku menakut-nakuti korban dengan senjata tajam sehingga korban ketakutan," ujarnya.
 
Menurutnya, satu dari pelaku yang ditangkap itu merupakan residivis yang pernah melakukan pencurian 20 kali, terbanyak di daerah Tambun Utara dan Tambun Selatan.
 
Siswo menambahkan, untuk hasil sepeda motor curian itu dijual sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta.
 
"Dari kasus ini beberapa barang bukti disita, di antaranya satu unit sepeda motor, 1 bilah pisau dapur, 1 buah obeng, dan 2 unit telepon genggam," paparnya.
 
Mereka dikenakan pasal 365 junto 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1812 Kali
Berita Terkait

0 Comments