Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/09/2019 06:47 WIB

Honor RT/RW di Kota Bekasi Diganti ke BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi RT
Ilustrasi RT
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan biaya honor RT/RW akan diganti dalam bentuk klaim pembayaran asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Informasi terbaru honor RT dan RW terkahir baru kita bayar itu sampai bulan Mei. Tapi nanti ke depan akan kita bayar dalam bentuk klaim pembayaran BPJS ketenagakerjaan," kata Sopandi kepada Dakta, Kamis (19/9).
 
Menurutnya, pengurus RT/RW termasuk kader PKK dan kader Posyandu tidak lagi menerima honor dalam bentuk uang tunai.
 
"Namun kita alihkan dengan pemberian jaminan asuransi Ketenagakerjaan. Uang tagihan bulannya, nanti  kita yang bayar langsung," pungkasnya.
 
Pembiayaan jaminan kesehatan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkot Bekasi hingga periode Desember 2019. 
 
"Kita bayar tagihannya sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Sopandi. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 941 Kali
Berita Terkait

0 Comments