Selasa, 17/09/2019 11:57 WIB
Jelang Pengesahan Revisi UU KPK, Semua Tas Pengunjung Disita
JAKARTA, DAKTA.COM - Jelang rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). Keanehan nampak dari pengamanan yang dilakukan oleh para petugas di Gedung Nusantara II DPR RI.
Jika biasanya para petugas Pamdal (Pengamanan Dalam) baru melakukan pengecekan terhadap barang bawaan ketika akan memasuki ruang rapat paripurna di lantai 3, tetapi pada saat ini hal tersebut dilakukan sejak lobby Gedung Nusantara II.
Bahkan para awak media juga harus menitipkan tas mereka di lantai dasar tersebut, kontan hal ini menjadi perdebatan antara para wartawan dengan awak media.
"Gimana kita kerjanya kalau begini?" protes seorang wartawan ketika tasnya akan disita.
"Perintahnya begitu dari atas," ujar seorang Pamdal singkat.
Sementara itu, rapat paripurna DPR RI pada hari ini (17/9) beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tentang RUU Sumber Daya Air.
Namun berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada pagi tadi, menyepakati agar pengambilan keputusan revisi UU KPK juga turut dimasukkan dalam agenda rapat paripurna pada hari ini. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments