Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/09/2019 18:31 WIB

Bawaslu: Pemilukada 2020 di Jabar Rentan Terhadap Keterlibatan ASN

Proses pencoblosan Pemilu 2019
Proses pencoblosan Pemilu 2019
CIKARANG, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut Pemilukada serentak 2020 yang berlangsung 8 kota dan kabupaten se-Jawa Barat sangat rentan terhadap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
 
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi menyebut kasus keterlibatan aparatur sipil negara yang terlibat praktis dalam Pemilu 2019 ada 11 jumlah seluruhnya telah diproses dan diteruskan ke komisi aparatur sipil negara.
 
"Beberapa kasus ketidaknetralan ASN terhadap pemilu lalu mayoritas dilakukan di media sosial yang berfoto dengan mencitrakan dirinya sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden, berkampanye di tempat ASN mengajar, serta mendukung calon anggota legislatif," ucapnya, Senin (16/9).
 
Dengan adanya ASN yang terlibat, hal ini menjadi evaluasi Bawaslu agar pelaksanaan Pemilukada serentak di Jawa Barat yang akan berlangsung di tahun September 2020 bebas dari keterlibatan ASN.
 
"Karena sejauh ini, potensi pemilukada sangat rentan adanya keterlibatan ASN," ujarnya.
 
Zaki menambahkan, politik uang, juga menjadi perhatian dalam pelaksaaan pilkada, dimana selama Pemilu 2019 ada lima kasus yang ditangani oleh Bawaslu Jawa Barat.
 
Selain itu juga ditemukan data pemilih ganda sebanyak 391.194 pemilih, oleh karena itu Pemilukada 2020 harus bisa dimaksimalkan pengawasannya oleh Bawaslu di 8 kabupaten/kota.
 
Sementara itu, Pemilukada serentak 2020 di Jawa Barat akan berlangsung di Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 6514 Kali
Berita Terkait

0 Comments