Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/09/2019 14:22 WIB

Baru Disumpah, Anggota DPRD Kota Bekasi Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank

Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024
Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024
BEKASI, DAKTA.COM - Dua Pekan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, sejumlah anggota dewan ramai-ramai menggadaikan Surat Kerja (SK) ke Bank Jawa Barat atau BJB cabang Kota Bekasi. 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Moch Ridwan saat di konfirmasi tentang rumor penggadaian SK Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. 
 
"Benar, kita (Sekretariat DPRD; red) hanya memberikan keterangan saja bahwa mereka adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang sah," ujarnya Selasa (10/9). 
 
Menurut Ridwan, dari 50 anggota DPRD Kota Bekasi, seperempatnya melakukan penggadaian SK-nya ke BJB cabang Kota Bekasi. 
 
"Iya bener ke Bank BJB, kan itu punya pemerintah. Nanti setiap bulannya dipotong langsung oleh bank, dan itu ranahnya pribadi dewan langsung, tidak melalui kita," ucapnya. 
 
Ridwan menaksir jumlahnya bisa mencapai ratusan juta, jika setiap bulannya dipotong Rp10 juta dari jumlah gaji anggota DPRD yang sebesar Rp40 juta per-bulannya. 
 
"Iya itu kan dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sabagai anggota DPRD juga. Intinya kita hanya memberikan keterangan saja ke pihak bank, kalau mereka benar anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024," ungkapnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1748 Kali
Berita Terkait

0 Comments