Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/09/2019 13:56 WIB

Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Refleksi Tahapan Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Refleksi Tahapan Pemilu 2019
Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Refleksi Tahapan Pemilu 2019
CIBITUNG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar refleksi tahapan Pemilu 2019. Refleksi tersebut dilakukan di Hotel Swiss Belinn, Cibitung Kabupaten Bekasi. Selasa (10/9).
 
Refleksi yang dilakukan merupakan bagian dari ekspos tahapan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan Pemilu serentak 2019.
 
Refleksi ini diikuti oleh seluruh unsur yang pernah terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut di antaranya dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), organisasi pemantau pemilu, aparatur sipil negara, jurnalis, mahasiswa, pelajar dan santri, pramuka, ormas, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan refleksi ini merupakan bentuk pertanggung jawaban lembaga pengawasan pemilu kepada publik, dimana apa yang sudah dicapai pada proses tahapan Pemilu tahun 2019 ini bisa tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat.
 
"Adapun pada kegiatan refleksi ini akan menjadi masukan bagi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif bahwa dalam pelasakanaan pemilu terdapat beberapa kendala. Sehingga hal ini nantinya akan dijadikan evaluasi dan rekomendasi yang berjenjang untuk pelaksanaan pemilu dimasa yang akan datang," tuturnya.
 
Menurutnya kegiatan refleksi ini digelar untuk mengingat kembali bagaimana pengawasan Bawaslu dalam tahapan-tahapan pemilu yang sudah digelar. Mulai dari tahapan DPT, berkas, kampanye, masa tenang hingga pencoblosan.
 
Sementara itu, refleksi yang digelar bawaslu juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi.
 
Zaki menyebut, di Jawa Barat sendiri terdapat sekitar 900 pelanggaran yang ditangani, sekitar 600 pelanggaran merupakan temuan Bawaslu di lapangan, sementara 300 lainnya merupakan partisipasi masyarakat.
 
"Partisipasi masyarakat harus terus dilakukan agar menciptakan pemilu yang sesuai koridor hukum kedepannya," ujarnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4009 Kali
Berita Terkait

0 Comments